HUT DPR ke-79, Puan: Semua Rakyat Merasa Kehadiran Negara dalam Kehidupannya yang Semakin Baik

Potret Puan Maharani
Sumber :
  • istimewa

Siap – Dalam momentum HUT ke-79 DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya praktik demokrasi berkeadaban. menurutnya hal itu harus mampu memenuhi hak-hak rakyat sebagai amanat konstitusi Indonesia.

Warga Tanah Merah, Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan

Puan menjelaskan, sejak Indonesia merdeka dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi konstitusi negara, bangsa dan negara Indonesia telah memilih bentuk pemerintahan negara yang demokratis.

Dimana kedaulatan berada di tangan rakyat, bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersama kedudukannnya di dalam hukum.

Astaga, Ini Sederet Temuan Pansus Haji Soal Kisruh Penyelenggaraan Ibadah haji 2024, Ternyata...

"Praktik pemerintahan negara yang demokratis telah berlangsung dari rezim pemerintahan yang satu ke rezim pemerintahan berikutnya. Pascareformasi, praktek berdemokrasi tersebut semakin diperkuat dan terukur," kata Puan. 

Melalui amandemen konstitusi, kata Puan, telah dipertegas bahwa kedaulatan rakyat harus dilaksanakan oleh pemerintahan. Di mana negara wajib memenuhi hak-hak rakyat sebagai warga negara, seperti hak hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri.

Fakultas Syariah IAI Depok Jalin Kerja Sama dengan FSH UIN Jakarta

Lalu hak mendapatkan perlindungan hukum, hak bekerja, hak memeluk agama, hak meyakini kepercayaan, hak berserikat, hak jaminan sosial dan lain sebagainya. 

"Atas nama Pimpinan DPR RI, kami menyampaikan selamat bekerja dan berjuang dalam mengabdikan diri bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title