KJP Pelajar yang Ditangkap Saat Mengikuti Demo di DPR Kemungkinan Bakal Dicabut Pemprov DKI Jakarta
Siap – Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) puluhan pelajar yang ditangkap polisi saat ikut unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024)
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan untuk Langkah awal para pelajar akan dilakukan pembinaan agar mereka mengetahui dan paham berdemokrasi dengan baik
"Kita sudah dapat datanya. Kita lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik. Iya nanti kita lihat (KJP-nya akan dicabut atau tidak)," ujar Budi Awaluddin, Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan data yang dihimpunnya, Budi mengungkapkan setidaknya ada puluhan pelajar yang diamankan oleh pihak kepolisian baik Polda Metro Jaya ataupun Polres Metro Jakarta Barat.
"Kalau di Polda (Metro Jaya) ada tujuh siswa. Kalau di Polres Jakarta Barat 78 siswa, tinggal menyisakan tujuh, tapi semua sudah dipulangkan sepertinya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis 22/8/2024 lalu aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada digelar di sekitar Gedung DPR RI diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat dari Mahasiswa, Buruh hingga para pelajar ikut sertanya pelajar dalam aksi tersebut pun viral di media sosial.