Biadab!!! Keluarga Istri Muda Yosep Terlibat Pembunuhan Brutal Tuti dan Amalia di Subang, Demi Harta

Kasus pembunuhan Ibu dan anak
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Polisi Polda Jabar telah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan brutal terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021. 

Pengakuan Abi Budi Saksi Kasus Vina Cirebon Sebelum Wafat: Mereka Tidak Ada Tampang Pembunuh

Keempat tersangka, Mimin (istri muda Yosep), Arigi, Abi, dan Muhamad Ramdanu (alias Danu), memiliki ikatan keluarga dengan korban, bahkan Danu merupakan keponakan dari korban.

Pengungkapan ini mencengangkan, mengungkapkan bahwa suami korban, Yosep (YH), diduga menjadi pelaku utama pembunuhan tersebut. 

Breaking News: Saksi Ahli Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, ada bukti kuat terhadap YH, seperti adanya bercak darah di bajunya, yang mengarah pada penangkapan langsung.

Pelaku utama pembunuhan, YH, diduga terlibat dalam eksekusi kejam terhadap korban, sementara Muhamad Ramdanu mengakui terlibat setelah mendengar teriakan korban. 

Cecep Ayah Pegi Cianjur Bantah Pernah Jadi Sopir Bupati Cirebon, Siap Tes DNA soal Anak

Namun, identitas pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding masih dirahasiakan oleh polisi.

Pengacara Yosep, Fazar Sidik, menyampaikan bahwa kliennya, setelah menyerahkan diri, mengalami tekanan selama beberapa waktu.

Meskipun awalnya meragukan keterlibatannya, Danu akhirnya mengakui perbuatannya setelah berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukum.

Kini, lima orang tersangka, termasuk YH dan Danu, akan menghadapi proses hukum yang menentukan nasib mereka dalam kasus pembunuhan yang mengguncang Subang tersebut.