Breaking News: Saksi Ahli Sebut Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!

Pengacara Pegi Setiawan (kiri) soal kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • YouTube TVOne

Siap – Sidang lanjutan praperadilan terhadap Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki kembali digelar di Pengadilan Kelas I A Bandung pada Rabu, 3 Juli 2024. 

PN Pontianak Putus NO Praperadilan Restorative Justice Muda dan Iwan

Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Eman Sulaeman itu menghadirkan seorang saksi ahli pidana bernama Suhandi Cahaya

Dalam sidang praperadilan kasus Vina Cirebon itu, saksi sempat diminta pendapatnya tentang penetapan status tersangka Pegi Setiawan.  

PN Pontianak Gelar Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

"Menurut dari ahli, pendapat dari ahli, ini wajib tidak ini kan dari ahli, wajib enggak untuk digugurkan tersangkanya (Pegi Setiawan)?" tanya pengacara Pegi alias Perong dalam persidangan tersebut. 

"Kalau untuk menggugurkan itu bukan kewenangan saya, kewenangan pengadilan," jawab Suhandi. 

Detik detik Penangkapan Ronald Tanur Dirumahnya Tanpa Perlawanan, Dia Sempat...

"Sependapat enggak sama kami?" tanya pengacara lagi. 

Mendengar hal itu, Suhandi akhirnya memberi kesimpulan terkait pendapatnya secara pribadi atas proses penetapan tersangka Pegi Setiawan. 

Halaman Selanjutnya
img_title