Pengadilan Kabulkan Praperadilan, Kasus Charlie Chandra Kembali Diproses

Charlie Chandra
Sumber :
  • Istimewa

SiapPengadilan Negeri Serang mengabulkan permohonan praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus Charlie Chandra

Maling Teriak Maling di Tengah Polemik PIK 2, Charlie Chandra Digas Balik Kuasa Hukum PT MBM

Dalam keputusan yang dibacakan pada 4 Februari 2025, hakim menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan penyidik tidak sah dan memerintahkan agar proses hukum terhadap Charlie Chandra yang telah berstatus tersangka dilanjutkan.

Charlie Chandra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu kasus yang tengah ditangani penyidik. 

Kajian Dominus Litis Ribuan Mahasiswa dan Pakar hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power

Namun, proses hukum terhadapnya dihentikan berdasarkan prinsip keadilan restoratif setelah adanya perjanjian perdamaian antara kedua pihak. 

Penghentian penyidikan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh penyidik.

Breaking News: Hakim PN Depok Tolak Prapid Anggota DPRD Cabul

Namun, berkembang dugaan bahwa Charlie Chandra tidak mematuhi perjanjian perdamaian yang menjadi dasar dikeluarkannya SP3. 

Pelanggaran tersebut memicu keberatan dari pihak yang dirugikan, yang kemudian mengajukan permohonan praperadilan guna menguji keabsahan penghentian penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title