Prof Ade Saptomo Dongkrak Kompetensi Lulusan Ilmu Hukum dengan PP Ragalindo: Ini Lebih dari Sekedar Teori

Pendiri PP Ragalindo, Guru Besar Ilmu Hukum, Prof Ade Saptomo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Guru Besar Ilmu Hukum, Prof Ade Saptomo menilai, ada kelemahan yang jarang diketahui publik terkait pengelolaan program studi ilmu hukum di sejumlah perguruan tinggi.

img_title Pengamat Hukum Minta Polda Kalbar Tindak Barang Asal Malaysia Dijual Bebas di Jagoi Babang

Sebagai akademisi murni yang sudah 40 tahun berkecimpung di Fakultas Hukum, Prof Ade merasa perlu untuk meningkatkan kompetensi para mahasiswa studi tersebut.

Berbekal pengalaman sebagai asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Prof Ade pun akhirnya telah cukup matang mengevaluasi program studi ilmu hukum di Indonesia. 

img_title Ketua LBH Mahajaya: Pengamanan Jampidsus oleh TNI Sah Sepanjang Berpijak pada Konstitusi

"Nah ternyata memang ada kelemahan yang tidak terbaca oleh masyarakat pengguna, pun juga tidak maksimal dilaksanakan oleh pengelola program studi ilmu hukum ya, S1, S2, S3," katanya dikutip pada Minggu, 9 Agustus 2026. 

Karena itulah, Prof Ade merasa perlu untuk melengkapi program pendidikan hukum dalam rangka menjawab kebutuhan 'pasar'. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah kompetensi. 

img_title Kritik Tajam Degradasi Profesi Hukum: Saat Advokat Lebih Sibuk Kejar Viralitas Dibanding Keadilan?

"Kalau sarjana hukum-sarjana hukum keluar (lulus) itu setelah memperoleh pendidikan tapi aspek keterampilannya itu tidak maksimal. Kecuali di perguruan-perguruan tinggi besar, aspek keterampilan itu sudah tersentuh. Tetapi Indonesia itu bukan Jakarta. Indonesia bukan Yogyakarta," jelasnya.

Sehingga, lanjut Prof Ade, kota-kota besar lainnya yang ada perguruan tinggi hukum ini perlu dibantu untuk meningkatkan mutu lulusan. 

"Tidak saja lulusan itu membawa ijazah sebagai surat tanda tamat belajar, tetapi harus membuktikan diri lulusannya itu memiliki kompetensi profesi hukum. Nah oleh karena itu kami hadir untuk menentukan kompetensi mahasiswa sebelum lulus. Itu memiliki kompetensi," tuturnya.

Adapun bentuk dukungan tersebut dilakukan Prof Ade dengan mendirikan Pusat Pengembangan Paralegal Indonesia atau PP Ragalindo

"Target besar kami adalah kompetensi mahasiswa sebelum lulus. Ini sudah terbaca keahlian dan keterampilan apa yang mereka miliki. Jadi jangan sampai keluar dari sarjana hukum harapan masyarakat, oh ini bisa membuat A, membuat B, membuat C. Tetapi faktanya memang belum bisa," ujarnya.

"Oleh karena itu kompetensi kita bangun sebelum lulus. Nah kami masuk."

Lebih lanjut ia mengatakan, sejak dibentuk pada tahun 2024, sudah ada 14 perguruan tinggi yang bekerjasama dengan PP Ragalindo

Halaman Selanjutnya
img_title