Langkah Strategis Mahfud MD Setelah Deklarasi Cawapres: Surat Misterius untuk Jokowi

Cawapres mahfud md
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Selain itu, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjalani tes kesehatan, dan melakukan kampanye.

Menohok, Ini Kata Ketum GPMN Soal Pernyataan Ganjar Terkait Ketertarikan PDIP ke Anies Baswedan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan terhadap dua surat yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Persetujuan ini diperlukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Dukung Anies, PKS Siap Berkoalisi dengan PDIP hingga PSI di Pilgub Jakarta: Nyaman Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana menyatakan, "Bapak Presiden (Jokowi) telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Pak Mahfud MD tadi sore.

" Persetujuan tersebut mencakup izin cuti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada tanggal 19 Oktober 2023 untuk melaksanakan pendaftaran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.

PDIP Buka Suara Wacana Duet Kaesang dan Anies di Pilgub Jakarta, Tak Mau Ulangi Tragedi di Pilpres