Jaksa Bongkar Cara Dukun Bantu Yoga Kerjai Taruna Akmil di Depok, Begini Ritualnya

Ilustrasi dukun kasus penipuan Yoga ke taruna Akmil Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Yoga Prasetyo, terdakwa kasus penipuan taruna Akmil ternyata melibatkan dukun untuk memperdaya korbannya. Hal itu terungkap dalam fakta persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok pada Senin, 19 Agustus 2024.  

Kejari Depok bakal Hapus Tilang Tak Diambil, Pelanggar Diimbau Segera Bertindak

Praktik mistis yang dilakukan Yoga dibeberkan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Depok. Hal itu terungkap lewat pesan singkat WhatsApp antara terdakwa dengan seseorang yang diduga kuat adalah dukun. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arif Ubaidillah, mengungkapkan bukti dari catatan komunikasi terdakwa yang memperlihatkan interaksi intens dengan seorang paranormal telah disertakan sebagai barang bukti di persidangan. 

Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD

Dalam catatan komunikasi tersebut, kata Ubaidillah, Yoga meminta paranormal alias dukun, untuk melakukan pengiriman gaib ke rumah AH (korbannya). 

Menurut Ubaidillah, tujuan pengiriman gaib ini untuk memastikan korban tetap berada di bawah kendali terdakwa, mempercayai setiap kebohongan yang disusun dengan rapi.

Jaksa Usut Pejabat yang Terlibat Bisnis PSK Online di Apartemen Saladin Depok: Semua Akan Dibuka

"Terdakwa juga meminta paranormal tersebut untuk melakukan 'pembersihan' rumah korban," ujarnya dikutip pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Dalam isi pesan WA tersebut, terdakwa juga meminta bantuan pada dukun untuk menarik qorin korbannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title