Ngegas Ada Saksi Sebut Eky Minum Miras dan Obat Terlarang Sebelum Tewas, Pitra: Jangan Asal Bunyi!!!

Potret kolase Pitra Romadoni dan Fransiskus Marbun
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Munculnya kesaksian baru dari Fransiskus Marbun teman Eky dalam kasus Vina Cirebon yang mengaku sebagai pemilik helm yang digunakan korban saat kejadian dan menyebut bahwa sebelum tragedi tersebut Eky sempat mengkonsumsi minuman keras (Miras)  dan obat terlarang sebelum tewas mendapat tanggapan serius dari kuasa hukum Iptu Rudiana yakni Pitra Romadoni.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Ia dengan tegas mengatakan bahwa dirinya memperingatkan kepada Fransiskus Marbun teman Eky ini jangan asal bunyi alias Asbun, karena kita berpatokan kepada data dan fakta.

"Pada jasad almarhum Eky ini sudah dilakukan dua kali pemeriksaan kondisi fisik luar maupun dalam, nah visum juga telah dilakukan pada 27 Agustus 2016," kata Pitra seperti dikutip Youtube tvOne.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

"Dan untuk memperkuat dalil itu adalah pembunuhan, penyidik telah melakukan eksumasi dalam artian pembongkaran makam untuk diotopsi, dari hasil itu tidak ditemukan minuman keras dan obat terlarang," sambung Pitra.

Jadi menurut Pitra, itu hanya keterangan dia saja, kalaupun seumpama Eky mengkonsumsi minuman keras dan obat obatan terlarang pastinya ditemukan pada saat proses otopsi.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

"Saya curiga mereka ini diciptakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kalaupun tuduhan teman Eky yang bernama Fransiskus Marbun itu terbukti, pastinya ditemukan pada saat otopsi dilakukan," kata Pitra.

Selain itu, lanjut Pitra, jika dia Frans memiliki bukti harusnya menyampaikan kepada penyidik bukanya koar koar di depan publik.

Halaman Selanjutnya
img_title