Polisi Tangkap Wanita Muda yang Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Wanita Muda yang Jual Anak di Bawah Umur
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polisi menangkap seorang wanita muda berinisal NE (21) lantaran diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjual seorang anak di bawah umur berinisial I (15) ke pria hidung belang.

Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun dan Teman Wanitanya, Kini Tengah dalam Pengejaran

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus perdagangan orang tersebut dari kecurigaan orang tua korban.

"Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban yang melaporkan kepada kami setelah mengetahui anaknya dijual untuk kepuasan nafsu pria," kata Donny dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).

Update Kasus Vina Cirebon, Ini Temuan Baru Hotman Paris Hutapea

Adapun kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo bahwa kecurigaan dari orang tua korban yang melihat sikap perubahan pada anaknya. Ibu dari korban menjelaskan bahwa dirinya sempat mendengar anak perempuannya tidak perawan lagi.

Orang tua korban kemudian menanyakan langsung kepada putrinya dan diakui bahwa keperawanannya telah dijual. Mengetahui hal itu orang tua korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Tambora.

Epy Kusnandar Alias Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar Rp1 juta untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat," tambora.

"Pelaku menerima uang Rp400 ribu dari pria yang memanfaatkan korban, sementara korban mendapatkan Rp600 ribu. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail kasus ini," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title