Bareskrim Polri Tangkap 482 Orang dari Pengungkapan Kasus TPPO
- Istimewa
SIAP VIVA – Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 397 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 482 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 904 korban berhasil diselamatkan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan ia berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia.
Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi,” jelas Komjen Wahyu Widada melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu 23 November 2024.
Widada mengungkapkan, keempat modus operandi utama yang diungkap oleh Bareskrim Polri meliputi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah dan Asia Tenggara, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan anak secara paksa atau pengantin pesanan, serta eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).
‘’Menurut data yang dirilis, keberhasilan tersebut ini mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar. Tiga wilayah yang mencatat pengungkapan terbesar adalah Polda Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat,’’ungkapnya.
Kabareskrim menambahkan, keberhasilan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk TPPO.