Geram Kasus Vina Cirebon Makin Kusut, Oegroseno: Ini Permainan Hukum Paling Buruk di Dunia!!

Potret kolase mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Tema kasus Vina Cirebon yang kini beralih kepada salah satu terpidana yang bernama Sudirman dan saat ini ramai diperbincangkan lantaran keberadaanya belum diketahui alias masih simpang siur menuai sorotan berbagai pihak.

Menguak Peran Iptu Rudiana di Kasus Vina yang Makin Terpojok, Berani Melakukan....

Menanggapi hal tersebut, manatan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengatakan bahwa merasa heran, pasalnya, Sudirman itu harusnya sepaket dengan 6 terpidana lainnya, tapi kenyataannya dia kok berbeda sendiri.

"Apakah kondisi Sudirman ini sehat mental dan Jasmaninya? Karena cuma dia yang mengakui memukul dalam kasus Vina Cirebon," ungkap Oegro seperti dikutip Youtube Nusantara tv.

Dugaan Peradilan Sesat Kasus Vina Cirebon Makin Mencuat, Edwin Partogi: Penegak Hukumnya Pasif?

Dalam kasus Vina Cirebon ini, kata Oegro, Sudirman ini mengakui memukul, tapi kan ini hanya pengakuan dia saja, nah pengakuan inikan hanya satu alat bukti, sedangkan alat bukti yang lain tidak ada.

"Jadi posisi Sudirman dengan keenam terpidana lain harusnya sama jika mereka memang melakukan pembunuhan terhadap Eky dan Vina sebagai pelaku," kata Oegro.

Astaga, Polemik Kasus Vina Cirebon Terbongkar, Diduga Tak Pernah Jadi P 21 Kejaksaan?

Terkait pengakuan Sudirman yang mengaku memukul ini, lanjut Oegroseno, itukan hanya satu alat bukti, sedangkan tidak ada alat bukti lain yang membuktikan bahwa dia itu melakukan pemukulan.

"Walaupun dia mengaku memukul, tapi hingga saat inikan tidak terbukti di scientific investigation crime, artinya tidak kuat pengakuan Sudirman kalaupun betul terjadi pemukulan itu," ungkap Oegro.

Lebih lanjut Oegroseno mengatakan, dari awal sudah jelas bahwa dalam kasus Vina Cirebon ini hanya mengandalkan keterangan saksi tanpa alat bukti lain apalagi scientific investigation crime dan itu sudah disampaikan oleh Kapolri dan Wakapolri.

Kemudian bisa sampai maju ke persidangan, jaksa dan pengadilan, bahkan di Cirebon sendiri yang notabenenya ada unsur Muspida atau Forkopimda, kenapa semuanya diam.

"Nah pertanyaannya ada apa di Cirebon, saya rasa ini adalah permainan hukum yang paling buruk di dunia terkait kasus Vina Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina," tegasnya.

Soal isu ada yang menghalang halangi Sudirman untuk ditemui, kata Oegro, sebetulnya siapa yang melakukan itu, harusnya kan ada di Lapas dan ada pengacara, harusnya tidak ada masalah dengan Sudirman.

Ketika ditanya soal sulitnya Sudirman ditemui dan diduga dihalangi, apakah ada yang ditutup tutupi dalam hal ini, Oegro mengatakan, dirinya juga mendapat informasi dari sejumlah kuasa hukum bahwa Sudirman ini dalam keadaan tidak normal alias tidak sehat jasmani dan rohani.

Seharusnya, kata Oegro, dia didampingi oleh seorang perawat kesehatan atau lainnya yang bisa menterjemahkan apa yang dikatakan orang seperti Sudirman.

"Dia ini kan tidak bisa bicaranya dianggap normal, artinya negara harus menyediakan seorang dari bidang kesehatan," tandasnya.