Terungkap, Ternyata HP Eky Tidak Disita Sebagai Barang Bukti, Oegroseno: Dimana HP Itu Sekarang?
- Istimewa
Nah, kalau dapat segera diproses oleh polisi dengan waktu singkat, kata Oegro, dirinya merasa hasilnya dalam sidang PK akan terbukti dan dapat dijadikan novum.
"Jadi harapan saya mudah mudahan, para terpidana yang sekarang ada biarkan saja berada di lapas mereka sudah hidup bebas bisa bertemu dengan siapapun," pungkasnya.
Terkait bukti percakapan elektronik dalam kasus Vina Cirebon saat ini hanya baru terkuak dari hasil ekstraksi HP Vina.
Sementara informasi terkait HP milik Eky yang juga merupakan korban tewas dalam kasus Vina Cirebon itu hingga kini belum diketahui.
Nah, kekinian terungkap bahwa HP milik Eky tersebut tidak pernah ada lantaran tidak diikutsertakan sebagai barang bukti dalam kasus Vina Cirebon pada 2016 silam. Hal tersebut diungkapkan oleh Toni RM pengacara Pegi Setiawan dalam kanal YouTube miliknya.
" Ini yang belum banyak masyarakat tau, bahwa Handphone Eky tidak disita sebagai barang bukti oleh pihak yang berwajib, bayangkan, HP Korban tidak disita padahal dia disebut sebagai korban pembunuhan," ungkapnya seperti dikutip Youtube Pengacara Toni, Selasa 13/8/2024.
Lebih lanjut, Toni mengatakan padahal handphone almarhum Eky sebagai korban yang disebut sebagai kasus pembunuhan sangatlah penting, lalu kenapa tidak disita.