Seorang Anak di Kabupaten Sekadau Habisi Ibu Kandung Gegara Miras

Polres Sekadau Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kepolisian Polres Sekadau mengelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap korban berinisial YR (77) yang merupakan ibu kandung pelaku berinisial HA (43) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Pengamat Politik Kalbar Tanggapi Pernyataan Maman Abdurrahman, Paling ''Dayak''

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, mengungkapkanm bahwa rekonstruksi ini memperagakan 13 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian sebelum korban meninggal dunia.

"Dalam rekonstruksi ini, kami memperagakan 13 adegan yang menunjukkan bagaimana kejadian berlangsung. Salah satu adegan yang diperagakan adalah saat tersangka menendang pintu kamar ibunya sebanyak tiga kali. Setelah pintu terbuka, korban ditemukan terbaring di depan pintu dengan darah segar mengalir dari hidung dan mulutnya, dalam kondisi tidak sadarkan diri,’’jelas AKBP I Nyoman Sudama.

Pelantikan 45 Anggota DPRD Ketapang Diwarnai Demo, HMI : Tolong Jaga Amanah!

Melihat kondisi ibunya, tersangka segera menggendong dan membaringkannya di atas tempat tidur. Dalam upaya membangunkan korban, tersangka menampar kedua pipi ibunya secara bersamaan, namun korban tetap tidak sadarkan diri.

‘’Pada saat itu, sepupu tersangka, T, datang dan langsung memasuki kamar. Ia melihat tersangka sedang menampar pipi korban, dan bertanya,

Heboh Santri di Kubu Raya Diduga Dianiaya Dengan Rotan, Tubuh Lebam Biru

"Jung, apa yang terjadi dengan ibumu?"

Tersangka menjawab, "Ibu pingsan." T kemudian memeluk tersangka dan mencoba membawanya keluar dari kamar sambil bertanya lagi, "Kenapa kamu memperlakukan ibumu seperti itu?"

Halaman Selanjutnya
img_title