Seorang Anak di Kabupaten Sekadau Habisi Ibu Kandung Gegara Miras
- Istimewa
Tersangka yang tidak memberikan jawaban, meronta dari pelukan sepupunya, kemudian berlari kembali ke kamar dan memukul pelipis mata sebelah kiri korban yang masih terbaring.
Korban sempat dibawa ke RSUD Sekadau untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024.
Pada hari yang sama, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Diketahui bahwa saat kejadian, tersangka berada di bawah pengaruh minuman keras.
Jaksa dari Kejari Sekadau, Ikhwan Ikhsan, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memperjelas dan memberikan gambaran mengenai tindakan tersangka.
Ia juga menyebutkan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas tahap I, namun masih ditemukan beberapa kekurangan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Oleh karena itu, rekonstruksi ini diperlukan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas mengenai tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya.