Pengasuh Ponpes Penghafal Alquran Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polda Lampung Sulit Temukan Pelaku

Ilustrasi korban cabul WNA di Depok
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Aan, pihaknya telah melampirkan beberapa bukti sebagai penguat untuk menjebloskan pelaku ke dalam jeruji besi.

Detik-detik Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Depok Tersangka Asusila Siswi SMP

"Bukti visum, pemeriksaan rumah sakit jiwa, pemeriksaan observasi di rs jiwa 4 kali," kata Aan.

Polda Lampung, kata Aan, akhirnya hendak memeriksa Subhan. Namun, dua kali panggilan polda diabaikan pelaku.

Viral, Seorang Perempuan Dijadikan Budak dan Dirudapaksa Majikan Sejak Kelas 2 SD?

"Pelaku gak hadir ketika ingin dimintai keterangan," katanya.

Arkian, Polda Lampung menetapkan pengasuh sekaligus dosen Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Darul Fattah tersebut sebagai DPO pada Juni lalu.

Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Pelapor Dugaan Pencabulan Anaknya Nikita Mirzani: Buat Pelajaran

Ironisnya, setelah ditetapkan DPO pihak polisi belum kembali memberikan perkembangan atas kasus yang menimpa sang anak.

Berdasarkan pengakuan HM, usai Subhan ditetapkan DPO hingga kini belum ada penjelasan tentang kasus pencabulan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title