Kisah Pilu Mahasiswi saat Magang di Kecamatan, Dicabuli ASN hingga Dikasih Pil Aborsi Ilegal

Bukti cabul ASN Pemkab Tangerang ke mahasiswi
Sumber :
  • Istimewa

Ironisnya lagi, pelaku pun masih bebas seoalah tanpa dosa. Menurut kronologi versi korban, kejadian bermula pada April 2022. 

Geruduk Disdik Kalbar, Aliansi Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Minta Kadisdik Mundur

Korban mengenal IM karena yang bersangkutan adalah senior di kantor Kecamatan Curug, Pemkab Tangerang. 

Sedangkan korban sendiri berstatus magang. Menurutnya, di kantor tersebut tidak ada divisi, apapun yang ditugasi ya cuma itu kerjaanya, terkesan gabut. 

Eks Wagub Jabar Backup Supian Akhiri Rezim Petahana Depok: 20 Tahun Jangan Begini-gini Aja

"Yang bersangkutan juga tidak sesibuk itu, karena di kecamatan banyak honorer jadi yang ASN tidak bekerja sibuk," katanya.

Korban mengaku, dirinya diiming-imingi nilai praktik (PKL) atau magang yang sempurna untuk laporan ke kampus.

Kasus Dugaan Cabul DPRD Depok Mandek di Polisi, Pengacara Korban: Nggak Masuk Akal

"Karena dia sebagai senior saya (spv lah kalo di kantor) yang bersangkutan suka ajak makan plus pake mobil kantor-nya. Saya diajak janjinya hanya cari makan berujung saya dipaksa HS (no consent) tidak ada persetujuan," ujarnya.

"Lalu kondisi mobil terkunci, outfit saya juga berhijab, saya tidak tahu menahu kalau dia bisa nafsu sama anak magang di kantornya? Semua terjadi ketika saya sudah selesai magang dikantor nya," sambung keterangan yang diunggah akun @dhemit_is_back.

Halaman Selanjutnya
img_title