Eks Hakim Militer Ini Sebut Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon Lebih Sadis dari Korban Perang

Marwan Iswandi pengacara Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube KDM

"Enggak boleh disiksa. Ini (terpidana kasus Vina Cirebon) mau menjadikan pengakuan disiksa, hukum perang itu tidak disiksa," ucap Marwan.

3 Kali Beraksi, Oknum TNI yang Bobol Alfamart di Depok Disebut Terlilit Utang Rp 200 Juta

Terkait hal itu, mantan perwira TNI tersebut berkeyakinan bahwa Saka Tatal maupun para terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini masih mendekam bukanlah pelaku kejahatan.

"Makanya saya bilang, saya berharap kepada penasihat hukumnya segera lanjutkan PK (peninjauan kembali), semoga hakim agung di Mahkamah Agung itu terbuka hatinya untuk membebaskan mereka," tutur Marwan.  

Oknum TNI Kepegok Bobol Alfamart di Depok, Begini Kronologinya