Eks Hakim Militer Ini Sebut Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon Lebih Sadis dari Korban Perang

Marwan Iswandi pengacara Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube KDM

Kala itu, Marwan ditempatkan sebagai jaksa militer. 

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

"Setelah itu saya disekolahkan, pernah jadi panitra militer, sudah itu saya juga pernah jabatan hakim militer, pernah juga berkutat di hukum perang," terangnya. 

Nah menurut Marwan, apa yang dialami Pegi Setiawan dan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini lebih sadis dari korban perang. 

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

"Hukum perang tidak sesadis yang sekarang di Cirebon. Ini yang kejadian di Cirebon ini melebihi dari perang," katanya. 

Sebab, lanjut Marwan, dalam hukum perang itu ada aturannya, tidak sesadis seperti yang dialami para terpidana kasus Cirebon.

Tokoh NU Bocorkan Temuan Kapolri soal Kasus Vina Cirebon: Hasilnya Mengejutkan!

"Cirebon ini kan kita lihat dari faktanya, ini saya bilang mereka mentersangkakan itu tidak sesuai prosedur. Perang ada prosedurnya. Perang itu lawan lagi terjun payung enggak boleh ditembak. Kalau ditermbak ada hukum internasional," jelasnya. 

Kemudian, tawanan perang diperlakukan dengan manusiawi. 

Halaman Selanjutnya
img_title