Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Kerahkan K-9 dan Polsatwa

Gerebek Kampung Narkoba, Polda NTB menerjunkan K-9
Sumber :
  • Istimewa

FHUP Gelar Diskusi Implikasi Perubahan UU TNI di Balik Sistem Demokrasi Indonesia

SIAP VIVA – Tim gabungan Polri dan TNI menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis 30 Januari 2025. Dari penggerebekan ini sebanyak 29,72 gram narkoba diamankan.

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga mengatakan, saat penggerebekan kampung narkoba sebanyak enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

Sempat Jadi Sorotan dan Tuai Gelombang Penolakan, Ternyata Ini Poin Poin Penting Revisi UU TNI

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia Hasudungan Ritonga dikutip pada Minggu 2 Februari 2025.

DPR Sahkan RUU TNI, Ini Perubahan Penting yang Dibawa UU Baru!

Irjen Mulia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title