Polda Kalbar Tangkap Pelaku Ledakan di Pontianak, Motif Diduga Sakit Hati

Polda Kalbar ungkap kasus ledakan di Pontianak Utara
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Polres Sekadau Tangani Tiga LP Kasus PETI, Kasat Reskrim: Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

SIAP VIVA – Kepoliasin Polda Kalbar berhasil mengungkap tragedi ledakan di Gang Lapan,Kecamatan Siantan Hilir, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Jumat 31 Januari 2025. Dari pengungkapan kasus tersebut satu orang berinsial LLS diduga pelaku ditangkap.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa Polda Kalbar berhasil mengungkap kasus tragedi ledakan di Pontianak utara.

Polres Kubu Raya Bekuk Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga

‘’Iya  benar, tim dari Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku yg meletakkan senter di halaman rumah korban inisial M yang mengakibatkan ledakan pada hari Jumat 24 Januari 2025 yang lalu"kata  Bayu Suseno kepada Viva.co.id pada Sabtu 1 Februari 2025.

Bayu menjelaskan bahwa pelaku berinisial LLS alias ALS  merupakan tetangga rumah dari korban. Karena barang bukti yang disita tidak jauh dari rumah pelaku.

Babak Baru Kasus Diduga Oli Ilegal, Polda Kalbar Sita 165 Dus Oli Berbagai Merek

"Pelaku merupakan tetangga korban, karena alamat rumah tidak jauh dari TKP, sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari rumah dan pondok kebun milik pelaku antara lain rakitan elektronik senter yang serupa dengan senter yang meledak di TKP, beberapa baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa pralon dan lain-lain,’’jelasnya.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, kejadian ledakan tersebut bermula pada Jumat 24 Januari 2025 pagi sekira pukul 06.30 WIB, korban pada saat bersih-bersih di warung melihat benda seperti senter ada dibawah lokasi jemuran korban, kemudian korban mengambil benda tersebut dan tidak lama berselang setelah korban membawa ke warung tiba-tiba benda yang dipegang ditangannya meledak yang menyebabkan korban mengalami luka bakar sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Halaman Selanjutnya
img_title