Tim Saka Tatal Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana Jelaskan Perbedaan Pembunuhan Berencana dan Bukan

tangkapan gambar sidang PK Saka Tatal
Sumber :
  • istimewa

"Inti dari pembunuhan itu adalah sengaja merampas nyawa orang lain. Merampas nyawa itu ciri-cirinya adalah dia melakukan suatu perbuatan dan perbuatan itu membuat orang lain terampas nyawanya," paparnya.

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

"Karena itu delik materil, maka intinya apapun perbuatan yang dilakukan intinya membuat terampasnya nyawa orang lain," timpalnya.

Lebih lanjut Mudzakkir menjelaskan, letak perbedaan Pasal 338 dan 340 adalah jika pasal 338 adanya niat dengan pelaksanaan yang merupakan jadi satu kesatuan, namun, jika pasal 340 adalah timbulnya niat dengan pelaksanaan yang memiliki jeda waktu.

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

"Memberikan kesempatan berpikir kepada para pelaku untuk mempertimbangkan antara melaksanakan niat jahatnya atau membatalkannya. Tapi jika pelaku telah memilih untuk melaksanakan niat jahatnya maka perbuatan pembunuhan tadi adalah sengaja berencana," tuturnya.

"Karena itu sengaja berencana maka pembunuhan itu bermotif, memiliki motif. Jadi setiap pelaku pembunuhan 340 itu mesti memiliki motif, tujuan. Karena dia mempertimbangkan sedemikian rupa untuk menentukan bahwa yang hendak dihabisi nyawanya itu adalah orang tertentu," tungkasnya.

Tokoh NU Bocorkan Temuan Kapolri soal Kasus Vina Cirebon: Hasilnya Mengejutkan!