'Contoh Aja Ferdy Sambo' Ungkap Farhat Abbas, Ngapain Segala Bersembunyi Lama Buang Waktu
- Istimewa
Dengan tegas, Farhat juga mengingatkan kepada kuasa Iptu Rudiana untuk tidak menakuti salah satu saksi yang sudah mau mengakui kesalahannya, terutama Dede Riswanto.
"Buat temen-temen yang juga pengacara-pengacara, sahabat kita, udah lah sadar diri aja lah, kalau sudah KO enggak usah lagi tetap rapat kemudian membuat statement yang sama isinya mengancam menakuti-nakuti si Dede," tuturnya.
Pasalnya Aep saat ini seperti buronan yang dicari dan ditunggu kedatangannya oleh Polda Jabar ditengah polemik tewasnya Vina Cirebon dan Eky, putra dari Iptu Rudiana itu pada 2016 silam.
Karenanya, orang yang tidak bersalah harus merasakan kehidupan dibalik jeruji besi sekaligus dikenakan hukuman pidana selama 8 tahun kurungan divonis sebanyak 8 tersangka.
Hilangnya Aep semenjak pemberitaan usai Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan pada Senin 8 Juli 2024 lalu yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Polda Jabar, Pengadilan Negeri Kota Bandung.