Terungkap, Ternyata HP Eky Tidak Disita Sebagai Barang Bukti, Oegroseno: Dimana HP Itu Sekarang?

Potret kolase Oegroseno kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

SiapMantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno kembali angkat bicara soal kasus Vina Cirebon yang kian hari kian menjadi bahan perdebatan di berbagai platform media.

Menguak Pesan Bertuliskan Buat Kasasi di Barbuk Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tanur?

Dalam sebuah tayangan wawancara stasiun televisi swasta, Oegroseno dengan tegas mengatakan, cobalah berbuat yang jujur, apa yang sebenarnya terjadi.

"Pertanyaan saya satu saja HP atau alat komunikasi milik Eky ini ada dimana sekarang," kata Oegroseno dalam tayangan tersebut yang diunggah ulang oleh akun TikTok Rafa Jumat 16/8/2024.

Geger, Ada Pesan Bertuliskan Buat Kasasi di Barbuk Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tanur?

"Kenapa tidak diserahkan sebagai barang bukti," sambungnya.

Lebih lanjut Oegroseno mengatakan persoalan kita sekarang, para terpidana ini adalah anak orang orang tidak mampu, mereka berhadapan hukum dengan takut bahkan pasrah.

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

"Nah sekarang mereka telah didampingi dengan penasehat hukum serta pengamat hingga praktisi mereka harus mengajukan PK," katanya.

"Sementara PK itu sendiri membutuhkan Novum, dan novum yang kuat adalah, keterangan palsu dan tidak benar yang dilakukan oleh mereka dalam persidangan atau yang menyuruh mereka memberikan keterangan palsu ini harus segera di proses oleh polisi," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title