Beragam Bukti Terungkap, Jutek Bongso Meyakini Kasus Vina Adalah Laka Lantas Bukan Pembunuhan
- Istimewa
Dan hasil penyidikan atau keterangan dari satnarkoba inilah yang dipakai dan dibawa dan menurut pengakuan terpidana mereka sudah disajikan disebuah papan tulis pertanyaan apa yang mereka harus jawab.
"Nanti bisa silahkan di confirm langsung kepada pemeriksa dan biakan penyidik ayang akan mengkonfirmasi kebenaran pengakuan terpidana kepada kami," kata Jutek.
Kemudian kata Jutek, BAP tanggal 2 September 2016 oleh Dede dan 6 September nya oleh Aep mereka di BAP kedua diberi petunjuk P19 jaksa pada tanggal 23/11/2016 pihaknya menemukan fakta berdasarkan pengakuan Dede saat kami sodorkan petunjuk tersebut dan bertanya betul kah pada saat itu di BAP.
"Dede menjawab betul, dan hanya satu kali di BAP yang diingatnya pada malam hari tanggal 2 september itu, sementara di BAP tertulis pukul 9.00 pagi, saya ga tau itu mungkin hanya jam itu kekeliruan penulisan sementara atau apa saya ga tau," ungkap Jutek.
"Tapi itu kan BAP merupakan bukti autentik di persidangan, kemudian tanggal 23 kami tunjukan lagi ke Dede soal BAP di Polda Jabar, dia jawab ngerti Polda pun tidak dan dikatakan itu bukan saya," katanya.
Setelah itu lanjut Jutek, pihaknya melakukan pengecekan karena pengakuan tersebut tidak bisa dipercaya begitu saja dan akhirnya kami menemukan bahwa di BAP tanggal 2 dia tidak ngerti paraf.
"Ternyata betul Dede tidak ngerti paraf karena di tiap lembar BAL dia tanda tangan sampai lembar terakhir, sementara di BAP kedua, tiap lembar ada paraf dan terakhir baru tanda tangan dan tidak identik tanda tangannya Dede dan dia tidak merasa di BAP yang kedua dan ini sudah saya sampaikan ke penyidik saat gelar perkara," tutur Jutek.