Beragam Bukti Terungkap, Jutek Bongso Meyakini Kasus Vina Adalah Laka Lantas Bukan Pembunuhan

Potret Praktisi hukum Jutek Bongso
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Asumsi kasus Vina Cirebon bukanlah kasus pembunuhan melainkan kasus kecelakaan lalu tunggal atau Laka lantas dan buka peristiwa pembunuhan serta pemerkosaan makin mencuat, hal tersebut diungkapkan oleh praktisi hukum Jutek Bongso.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Karena menurut Jutek Bongso yang juga selaku kuasa hukum para terpidana, pihaknya meyakini bahwa kasus Vina Cirebon ini bukanlah kasus pembunuhan berdasarkan maraknya bukti baru yang ditemukan, terlebih setelah Dede seorang saksi kunci kasus Vina Cirebon membeberkan soal keterangan palsu yang ia buat.

"Kalaupun terjadi pembunuhan, itu pelakunya bukanlah para terpidana yang saat dini mendekam dipenjara yang merupakan klien kami," kata Jutek seperti dikutip YouTube tvOne.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

Lebih lanjut Jutek Bongso mengungkapkan, berdasarkan bukti bukti yang didapat terungkap bahwa luka tubuh yang hanya disatu sisi sesuai dengan sisi kerusakan motor saat ditemukan dan darah yang tidak berceceran dimana mana.

"Bahkan lokasi tanah kosong yang disebut sebagai tempat eksekusi dan merupakan TKP kedua yang akhirnya ditarik ke Polresta Cirebon walaupun secara wilayah masuknya Polres Kabupaten," katanya.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

"Kami awal awal tidak percaya Aep dan Dede, khususnya Aep, kenapa dia mesti cerita bohong, ternyata usut punya usut ada peristiwa yang mendahului sebelumnya," kata Jutek.

Jadi lanjut jutek, kejadian tewasnya Eky dan Vina itu tanggal 27 Agustus 2016, nah di tanggal 25 Agustus rupanya ada peristiwa bahwa Aep pernah digerebek warga sekitar yang dipimpin oleh Pak RW dan RT Pasren kala itu dan termasuk para terpidana.

Halaman Selanjutnya
img_title