Mulai Digarap, Polisi Lakukan Gelar Perkara Soal Laporan Terhadap Aep dan Dede Hari Ini
- Istimewa
Siap –Laporan terkait dugaan palsu yang dilakukan Aep dan Dede dalam kasus Vina Cirebon mulai digarap aparat kepolisian.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dikabarkan bakal melakukan gelar perkara awal terkait kasus dugaan kesaksian palsu atau pemberian keterangan palsu Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina yang dikenal dengan kasus Vina Cirebon 2016 silam.
Terkait kabar akan dilakukannya gelar perkara awa dalam kasus tersebut dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani.
Ia mengatakan, hari ini memang dijadwalkan gelar perkara bersama pihak pelapor Aep dan Dede.
Namun, kata Dia, bukan gelar perkara ulang kasus yang sudah berjalan sejak 2016.
"Harus saya luruskan, jadi memang hari ini jam 11.00 dijadwalkan jam 11.00 adalah gelar perkara awal, bukan gelar perkara lanjutan,” ujar Djuhandani kepada awak media seperti dikutip Selasa 23/7/2024.
Gelar perkara awal ini dilakukan, kata Djuhandani setelah Bareskrim menerima laporan pihak keluarga tujuh terpidana atas Aep dan Dede.