Dede vs Iptu Rudiana, Siapa yang Benar? Pitra Romadoni Ngaku Punya Bukti Kuat

Potret kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni
Sumber :
  • Istimewa

Dan ketika ditanya jika somasi diabaikan oleh seluruh pihak terkait apa yang dilakukan, Pitra mengatakan bahwa dengan begitu artinya mereka kan menantang, maka kami akan pidanakan.

Respon Pedas Mantan Wakapolri Soal Kesaksian di Sidang PK Kasus Vina, Dari Awalnya Sudah Salah?

"Ya nanti tinggal dibuktikan saja dengan semua alat bukti yang ada, jadi ga ada masalah, yang penting kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.

"Namun karena sudah menuduh dan menyebut nama klien kami dan mencoreng harkat dan martabat serta harga diri, maka akan kami pidanakan," lanjutnya.

Dukung Proses PK Kasus Vina Dipercepat, Arianto Sutadi : Kalau 3 Bulan Itu Konyol !!

Nah terkait pihak Iptu Rudiana yang menyebut telah memegang bukti kuat, Jutek Bongso selaku kuasa hukum keluarga terpidana kasus Vina Corebon mengatakan dengan santai bahwa itu tidak masalah, karena pihaknya sebagai pelapor.

Lebih lanjut Jutek mengatakan, meski Dede nantinya akan dibantu oleh Peradi kata bang Otto Hasibuan itu tim yang lain, dan kami ini akan tetap memproses laporan Aep dan Dede.

Terkuak, Ternyata Begini Detik detik Eky dan Vina Kecelakaan, Saksi: Saya Foto Tuh Semua?

"Tapi berhubung Dede datang dan menjelaskan peristiwa sebenarnya yang terjadi, maka kata bang Otto akan membantu dengan tim yang lain," kata Jutek.

Terkait apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana kata Jutek, boleh boleh saja yang jelas kami hanya melihat kesungguhan dari Dede hingga menyampaikan apapun resikonya dia siap.

Halaman Selanjutnya
img_title