'Ikut Campur' Mahfud MD Bijak, Tolong 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebaskan Jadi Satu Paket

Fotonya Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Selama 8 tahun berselang kemudian, polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan dan menyebutnya sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang buron.

Geram! Keluarga Vina Cirebon Usut Tuntas 3 DPO Wajib Ditemukan, Pegi Bebas: Gak Ketemu Ungkap Dede

Namun di sidang praperiladian, Hakim Eman Sulaeman menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum. 

"Ini bisa menjadi novum (bukti baru), dulu 7 terpidana dan Pegi Setiawan dianggap sebagai satu paket," ujar Mahfud MD pada Sabtu 13 Juli 2024. 

Bak Suporter Bola, Susno Duadji Kagum Sama Anton Charliyan: Ia Gentlemen Mau Minta Maaf ke Pegi

"Lalu Pegi Setiawan belum tertangkap dan buron, sekarang sudah ditangkap, ternyata tidak terbukti (pembunuh Vina dan Eki), berarti kan yang tujuh ini juga dong, yang sekarang dipenjara,"

"Dulu kan dakwanya 11 orang, yang tiga lari, delapan masuk, lalu yang di bawah umur keluar penjara terlebih dahulu," imbuh Mahfud.

Eks Wakapolri Percaya Saka Tatal Dipastikan Menang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Berbeda Pegi Pegong

Justru Mahfud MD menilai karena Pegi Setiawan tidak terbukti bersalah artinya ke-7 terpidana tersebut juga demikian.