Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut Pidana dan Mudah Diungkap, Begini Caranya

Eks Menkopolhukam Mahfud MD soal pagar laut
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TVAsuransi

Siap – Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD ikut bereaksi soal polemik pagar laut di Tangerang, Banten. Menurutnya, indikasi adanya dugaan tindak pidana cukup kuat dalam kasus tersebut.  

Poros 98: Dalam Kasus Pagar Laut, Negara Jangan Melawan Hukum

Dilansir dari channel YouTube TVAsuransi, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid telah mengumumkan dan mengakui bahwa di kawasan pagar laut itu telah ada yang memiliki izin hak guna bangunan atau HGB serta serifikat hak milik (SHM).

"Ya itu semakin menggelisahkan kita ya, sebagai rakyat. Karena ini menunjukkan kekacauan dan tidak cermatnya pemerintah menangani atau menjaga batas-batas wilayah kita, dan sumber daya alam kita, serta hak-hak masyarakat," katanya.

Ngeri, Kades Kohod Akhirnya Ungkap Misteri Dibalik Terbitnya SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Saya Adalah Korban?

Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dulu publik masih berpendapat itu dilakukan oleh orang-orang secara ilegal, dan bukan pemerintah yang mengeluarkan semacam sertifikat atau atau izin terkait pagar laut ini. 

"Sehingga kita pada waktu itu ya tinggal bersikap aja bagaimana pemerintah menyelesaikan ini, karena ada fakta penyerobotan dan penerobosan," ujarnya.  

Jawara Macan Kulon Banten Ultimatum Preman Pagar Laut: Kita Akan Lawan

Adapun yang dimaksud adalah penyerobotan terhadap bagian laut. Kemudian ada penerobosan terhadap hukum secara ilegal. 

"Yang kemudian saya juga ikut mendengar tuh apa yang disampaikan oleh Pak Nusron itu bahwa sertifikat itu ternyata ada," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title