Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut Pidana dan Mudah Diungkap, Begini Caranya
Rabu, 22 Januari 2025 - 14:07 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar YouTube TVAsuransi
"Saya tidak berpendapat bahwa ini pelanggaran hukum administrasi kesalahan administratif. Kalau kayak gini tendensinya pidana," sambungnya.
"Tendensinya kolusi sampai begitu banyak (bidang), ratusan. Jadi bukan semata administrasi, bukan mata salah ketik," timpal mantan Hakim MK tersebut.
Bahkan, Mahfud meyakini ada unsur kongkalikong dalam kasus pagar laut.
"Oleh sebab itu harus diusut dan tidak tidak sulit mengusutnya kan ada kantor yang disebut. Pak Nusron itu tadi kan nyebut 263 itu kan berarti nama di situ ada nomor, ada tanggal, pasti ada yang tanda tangan. Nah mulai dari situ mulai dari situ."