Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut Pidana dan Mudah Diungkap, Begini Caranya

Eks Menkopolhukam Mahfud MD soal pagar laut
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube TVAsuransi

Mahfud MD menegaskan, bahwa HGB itu seharusnya di tanah bukan di air. 

SHM dan SHGB Laut Tangerang Terbit, Jokowi: Yang Penting Proses Legalnya

"Itu bayangkan, ada HGB dikeluarkan yang ternyata itu laut bukan tanah. Kan tidak boleh ada HGB untuk air. Air tuh nggak boleh dibagi-bagi dalam bentuk HGB. Ini jelas pelanggaran hukum," tuturnya.

Menurut Mahfud, pasti ada orang dalam dan kasus ini tidak main-main. Ia menilai ada unsur pidana atau kolusi. 

Viral Gegara Lantang Mengkritik Soal Pagar Laut Tangerang, Kholid Disambut Bak Pahlawan?

"Nggak mungkinlah ya bisa keluar HGB sebanyak itu. Bahkan yang saya dengar itu katanya sudah ada proyeksi kaplingnya. Pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasilah yang mengurus ini," bebernya.  

Tercatat, ada sebanyak 263 bidang di kawasan pagar laut. Itu atas nama PT Intan Agung Makmur 20 bidang, kemudian PT Cahaya Inti Sentosa

Terungkap, Ternyata Ini Sosok Kholid Nelayan yang Viral Gegara Isu Pagar Laut Tangerang

Lalu ada bidang atas nama perseorangan. Dan sebanyak 17 bidang dengan status SHM. 

"Nah ini menjadi makin rumit masalahnya. Kemarin nggak ada yang mengaku. Nah sekarang sudah mulai ada yang ngaku, oh ternyata ada sertifikatnya. Ini harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title