SHM dan SHGB Laut Tangerang Terbit, Jokowi: Yang Penting Proses Legalnya

'Terima Kasih Pakde Jokowi' Menggema di MPR
Sumber :
  • Tv Parlemen

Siap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. 

Kaesang Bakal Ganti Nama Partainya Jadi PSI Perorangan, Jokowi Senang Gagasan Partai Tbk Perorangan Diakomodir

Menurut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023, di masa pemerintahan Jokowi.

"Yang paling penting itu proses legalnya. Prosedur legalnya dilalui atau tidak. Betul atau tidak betul," ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 24 Januari 2025.

Viral Video Hasto Kristiyanto Beberkan Jokowi Adalah Dalang Revisi UU KPK untuk Amankan Gibran

Jokowi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan sertifikat tanah

Ia menyebut bahwa hal ini berlaku tidak hanya di kawasan Tangerang, tetapi juga di daerah lain seperti Bekasi dan Jawa Timur.

Poros 98: Dalam Kasus Pagar Laut, Negara Jangan Melawan Hukum

"Kalau untuk SHGB-nya juga di Kementerian dicek aja. Apakah proses legalnya, prosedur legalnya apakah semua dilalui dengan baik atau tidak. Dan itu juga tidak hanya di Tangerang, di Bekasi juga ada di Jawa Timur dan tempat lain. Saya kira yang paling penting cek itu," tandasnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan legalitas tidak hanya untuk SHM, tetapi juga untuk SHGB, agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. 

Halaman Selanjutnya
img_title