Kasus Pemecatan Sepihak, APJATI Terancam Diseret ke Pengadilan

Ilustrasi PHK oleh APJATI
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus pemecatan yang dialami Marlina Siagian, oleh pihak Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) berbuntut panjang.

Sidang Sengketa Kutus-Kutus: Terungkap Penggugat II Belum Berdiri Ketika Merek Didaftarkan

Kuasa Hukum Marlina Siagian, Sugiyarto Atmowidjoyo mengatakan, bahwa pihaknya telah mengadukan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja.

Dalam hal ini adalah Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administratif Jakarta Selatan.

P2G Kecam Pemecatan Guru Vokalis Band Sukatani: Kemdikbud dan Komnas HAM Harus Tindak!

"Setelah melalui klarifikasi, pihak APJATI hadir ketika itu," kata Sugiyarto dalam keterangan tertulisnya yang diterima siap.viva.co.id pada Sabtu, 24 Januari 2025.

Namun, menurut Sugiyarto setelah diundang untuk melakukan mediasi pertama pada 14 Januari 2025, perwakilan APJATI justru tidak hadir.

Gagal Total, PSSI Pecat Indra Sjafri Tanpa Kompromi, Begini Nasibnya Sekarang

"Dan untuk  ediasi di hari kemarinpun mereka juga tidak hadir memenuhi undangan mediasi dari instansi pemerintah tersebut," ujarnya.

Sugiyarto pengacara Marlina gugat AJATI

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title