Kasus Pemecatan Sepihak, APJATI Terancam Diseret ke Pengadilan
- Istimewa
Pengacara berambut gondrong ini menganggap pihak APJATI tidak memiliki itikad yang baik, tidak profesional, dan tak bertanggungjawab.
"Kami menganggap APJATI tidak memiliki itikad yang baik dalam perkara dengan klien kami ini, dan mereka tidak profesional, tidak bertanggungjawab," ujarnya.
Bahkan menurut Sugiyarto Atmowidjoyo, APJATI dianggap meremehkan instansi pemerintah.
"Institusi pemerintah saja dianggap sepele oleh APJATI apalagi pekerja," tuturnya.
Menurutnya, perusahaan tersebut terbiasa tidak menghargai Undang-Undang Tenaga Kerja.
Terkait hal itu, Sugiyarto mengancam bakal melakukan gugatan pada Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Niaga di Jakarta Pusat.
"Selanjutnya, biarkan mereka hadapi kami di Pengadilan Hubungan Industrial," tegasnya.