Dipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Segini Gaji Hasyim Asy'ari Selama Menjabat Sebagai Ketua KPU

Potret Hasyim Asy'ari mantan Ketua KPU RI
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Baru baru ini publik kembali digegerkan oleh kabar pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari lantaran kasus Asusila.

Supian-Chandra Siap Naikan Gaji Guru Honorer di Kota Depok hingga 2 Kali Lipat: Bukan PHP

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sangsi kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI.

Sanksi pemecatan ini terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Pemecatan Camat Baito Disorot Anggota DPR RI, Emang Bisa Kepala Daerah Main Pecat?

DKPP menilai Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Nah terlepas dari itu semua, ternyata segini besaran gaji yang diterima oleh Hasyim Asy'ari selama menjabat sebagai ketua KPU RI.

Ultimatum Kapolda NTT soal Isu Mafia BBM di Balik Kontroversi Ipda Rudy Soik: Jangan Sampai Kaget

Besaran gaji ketua dan anggota KPU diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2016.

Gaji Hasyim dan anggotanya dimuat pada Pasal 4 PP tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title