Dipecat Gegara Kasus Asusila, Ternyata Segini Gaji Hasyim Asy'ari Selama Menjabat Sebagai Ketua KPU
Jumat, 5 Juli 2024 - 15:13 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Besarnya uang kehormatan ketua dan anggota KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) adalah sebagai berikut: a. Ketua: Rp43.110.000. b. Anggota :Rp39.985.000," bunyi Pasal tersebut.
Baca Juga :
Tragis! 80 Persen Pegawai Honorer Damkar Depok Terlilit Pinjol, Ini Kisah Pilu di Baliknya
Berikut daftar gaji ketua dan anggota KPU:
Gaji Anggota dan Ketua KPU Pusat 1. Gaji Ketua KPU Rp43.110.000
2. Gaji Anggota KPU Rp39.985.000
Gaji Anggota dan Ketua KPU Provinsi 1. Gaji Ketua KPU Rp20.215.000
Baca Juga :
9 Orang Terancam Dipecat Imbas Kasus Cuci Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok, Begini Nasib Kepsek
2. Gaji Anggota KPU Rp18.565.000
Gaji Anggota dan Ketua KPU Kabupaten/Kota 1. Gaji Ketua Rp12.823.000
Halaman Selanjutnya
2. Gaji Anggota KPU Rp11.573.000.