Ini Pengakuan Saksi Dapat Amplop Serangan Fajar Bergambar Petahana Depok

Kasus dugaan money politik dilaporkan ke Bawaslu Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus dugaan money politik jelang Pilkada Depok akhirnya resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu pada Senin, 25 November 2024. 

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Adapun pelapornya yakni salah satu warga Kecamatan Cimanggis. Ia mengaku mendapat amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu satu lembar berikut kartu bergambar paslon nomor urut 01, Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi.

N, saksi yang melapor adanya dugaan serangan fajar ini mengatakan, kejadian bermula ketika dirinya tengah bersantai di rumah pada Minggu, 24 November 2024.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

Tiba-tiba ada seseorang yang memberikan amplop tersebut pada anaknya.

"Saat itu anak saya masuk ke dalam rumah, tahu-tahu ngasih amplop. Dia bilang, mamah ini amplop mah. Saya tanya, apa dek? Enggak tahu, dikasih ibu-ibu. Terus saya bilang, tunggu ini apa gitu kan," katanya pada awak media saat memberi keterangan di kantor Bawaslu Depok. 

Supian-Chandra Bakal Gaet Ayu Ting Ting Jadi Duta Kesenian Depok, Ini Misinya!

Karena penasaran, N sempat menerawang isi dalam amplop. Menurutnya, ada uang pecahan Rp 50 ribu satu lembar dan kartu bergambar paslon 01.

"Ya saya iseng-iseng sama anak bikin video (buka amplop). Nah pas itu ada uang ya," bebernya.

Halaman Selanjutnya
img_title