Kasus Pemecatan Sepihak, APJATI Terancam Diseret ke Pengadilan
Jumat, 24 Januari 2025 - 20:57 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebagai informasi, Marlina Siagian diperkerjakan oleh APJATI sejak Februari 2019.
Baca Juga :
Sidang Sengketa Kutus-Kutus: Terungkap Penggugat II Belum Berdiri Ketika Merek Didaftarkan
Namun diduga ada kejanggalan karena Marlina kerja tanpa kontrak atau perjanjian kerja.
Kasus ini mencuat setelah ia diminta untuk tidak lagi bekerja pada 19 September 2024 secara lisan oleh salah satu pimpinan APJATI.
Hingga berita ini diturunkan pihak APJATI belum terkonfirmasi.