Kasus Pemecatan Sepihak, APJATI Terancam Diseret ke Pengadilan

Ilustrasi PHK oleh APJATI
Sumber :
  • Istimewa

Sebagai informasi, Marlina Siagian  diperkerjakan oleh APJATI sejak  Februari 2019.

Sidang Sengketa Kutus-Kutus: Terungkap Penggugat II Belum Berdiri Ketika Merek Didaftarkan

Namun diduga ada kejanggalan karena Marlina kerja tanpa kontrak atau perjanjian kerja.

Kasus ini mencuat setelah ia diminta untuk tidak lagi bekerja pada 19 September 2024 secara lisan oleh salah satu pimpinan APJATI.

P2G Kecam Pemecatan Guru Vokalis Band Sukatani: Kemdikbud dan Komnas HAM Harus Tindak!

Hingga berita ini diturunkan pihak APJATI belum terkonfirmasi.