Bukan Cuma Dibongkar, Mahfud MD Sebut Pagar Laut Pidana: Tapi Kok Tidak Ada Aparat yang Bersikap Tegas?

Kepala Desa Kohod Arsin disorot soal pagar laut
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi diduga melanggar hukum. Bahkan, menurut mantan Menkopolhukam Mahfud MD, pelakunya bisa diseret ke ranah pidana

Terungkap, Ini Biang Kerok Penyebab Kebakaran di Kantor Kementerian ATR BPN, Terkait Pagar Laut?

Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd baru-baru ini. 

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik," katanya dikutip pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Ngeri, Ini Kata Rocky Gerung Soal Kisruh Pagar Laur Tangerang yang Makin Meruncing, Ada Kaitan Antara....

Menurutnya, dugaan pelanggaran terkait hal itu sudah sangat kuat.

"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?" tanya Mahfud heran.

Profil 3 Kepala Desa yang Disorot soal Kasus Pagar Laut, Said Didu: Trio Inilah yang Paling Membela Oligarki

Sebelumnya, disitat dari channel YouTube TVAsuransi, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dulu publik masih berpendapat itu dilakukan oleh orang-orang secara ilegal, dan bukan pemerintah yang mengeluarkan semacam sertifikat atau atau izin. 

"Sehingga kita pada waktu itu ya tinggal bersikap aja bagaimana pemerintah menyelesaikan ini, karena ada fakta penyerobotan dan penerobosan," ujarnya.  

Halaman Selanjutnya
img_title