Bukan Cuma Dibongkar, Mahfud MD Sebut Pagar Laut Pidana: Tapi Kok Tidak Ada Aparat yang Bersikap Tegas?
- Istimewa
Lalu ada bidang atas nama perseorangan. Dan sebanyak 17 bidang dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Nah ini menjadi makin rumit masalahnya. Kemarin nggak ada yang mengaku. Nah sekarang sudah mulai ada yang ngaku, oh ternyata ada sertifikatnya. Ini harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum," ujarnya.
"Saya tidak berpendapat bahwa ini pelanggaran hukum administrasi kesalahan administratif. Kalau kayak gini tendensinya pidana," sambungnya.
"Tendensinya kolusi sampai begitu banyak (bidang), ratusan. Jadi bukan semata administrasi, bukan mata salah ketik," timpal mantan Hakim MK tersebut.
Bahkan, Mahfud meyakini ada unsur kongkalikong dalam kasus pagar laut.
"Oleh sebab itu harus diusut dan tidak tidak sulit mengusutnya kan ada kantor yang disebut. Pak Nusron (Menteri ATR/BPN) itu tadi kan nyebut 263 itu kan berarti nama di situ ada nomor, ada tanggal, pasti ada yang tanda tangan. Nah mulai dari situ mulai dari situ."