Tahan 41 Ijazah Siswa, Ini 5 Fakta di Balik Dugaan Pungli SMKN 3 Depok

Alumni SMKN 3 Depok ambil ijazah yang sempat ditahan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Kasus dugaan pungli (pungutan liar) hingga ijazah yang ditahan SMKN 3 Depok tengah menyita perhatian publik. Peristiwa ini mencuat setelah viral di media sosial. Lantas benarkah demikian?

Jerit Pedagang Depok Dipalak Ormas: Katanya Buat Pengamanan

Dugaan adanya pungli kembali mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Kali ini, hal itu ditemukan di SMKN 3 Depok, Jawa Barat.

Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 41 alumni di sekolah tersebut yang sempat tak bisa mendapat ijazah.

Polresta Pontianak Bekuk 2 Pelaku Pungli di sebuah ATM yang Meresahkan Warga

Itu lantaran mereka dianggap memiliki utang. Kok bisa?

Berikut sederet fakta terkait kasus yang terjadi SMKN 3 Depok:

Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya Tangkap 22 Premenisme Terafiliasi dengan Ormas Grib

1. Tahan Ijazah 

Sebanyak 41 alumni yang ijazahnya sempat ditahan di Sekolah Menengah Kejuruan negeri (SMKN) tersebut akhirnya bisa diambil secara cuma-cuma pada Kamis, 23 Januari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title