Tahan 41 Ijazah Siswa, Ini 5 Fakta di Balik Dugaan Pungli SMKN 3 Depok

Alumni SMKN 3 Depok ambil ijazah yang sempat ditahan
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Selain itu, sekolah yang masih numpang di bangunan SMA Ganesa Satria itu juga disebut-sebut mendapat Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD)

Petugas Geledah Kamar Napi Lapas Cibinong, Ini Targetnya

Hal itu diungkap akun Instagram @brorondm. Adapun jumlah Dan BOS diterima pada peridoe 2021-2025 senilai Rp 11.599.743.000

"Selain Dana BOS, sekolah juga menerima BOPD (BOS Daerah) dan bantuan sarana prasarana lainnya. Angkanya fantastis. Untuk 2025, itu baru turun Tahap 1 makanya masih kecil. Nanti ada Tahap 2 dan Tahap 3 dimana estimasi total Rp2.800.000.000," tulis keterangan dalam akun @brorondm.

Kronologi Bentrok di KSU Depok, Dipicu Pungli hingga Aksi Pembakaran

5. Dalih Kepsek 

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 3 Depok, Samsuri membantah keras soal tuduhan pihaknya menahan ijazah alumni. 

Operasi Senyap Intel Jaksa Usut Dugaan Pungli SMKN 3 Depok, Kini Ditangan Tim Pidsus

"Istilah kata nahan ijazah tidak ada. Hanya karena memang orang tua itu sebenarnya belum pernah yang namanya datang ke sekolah untuk ngambil ijazah," katanya.

Namun ia mengakui, ada beberapa orang tua yang ingin mengambil ijazah anaknya dan telah difasilitasi oleh seseorang yang disebut LSM.

Halaman Selanjutnya
img_title