Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Olah TKP Vina Cirebon: Nah Itu Juga Tanda Tanya Besar
- Istimewa
Siap – Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno kembali membongkar sejumlah kejanggalan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang terjadi pada tahun 2016, silam.
Menurut Oegroseno dalam suatu peristiwa diawal, yang diduga adalah pidana pembunuhan atau mungkin pembunuhan yang direncanakan lebih berat, seharusnya ada sejumlah prosedur yang dilakukan oleh penyidik.
Jika ada dugaan pemerkosaan dalam kasus Vina Cirebon, maka itu dapat terlihat dari petunjuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara atau TKP.
"Mungkin ada dugaan pemerkosaan, karena saat ditemukan kondisi Vina dalam keadaan misalnya celana turun gitu ya, itu naluri-naluri bhayangkara, naluri polisi harus muncul di situ," ujarnya dikutip siap.viva.co.id dari Official iNews pada Senin, 15 Juli 2024.
Eks Wakapolri ini menjelaskan, jadi itu petugas yang datang ke TKP karena melihat kondisi. Pertama, wajib dicek, kalau masih hidup segera selamatkan ke rumah sakit.
"Tapi kalau sudah meninggal ya biarkan di TKP dulu seperti itu. Nah kemudian polisi yang di TKP setelah merasa cukup difoto-foto dan sebagainya kondisi korban, baik yang meninggal atau yang belum meninggal dibawa segera ke rumah sakit," tuturnya.
Lalu, penyidik wajib melakukan pengolahan tempat kejadian perkara. Ini harus dibuatkan berita acara, kemudian dianalisa, apakah mungkin satu TKP dengan peristiwa atau lebih.