Eks Wakapolri Bongkar Kejanggalan Olah TKP Vina Cirebon: Nah Itu Juga Tanda Tanya Besar

Eks Wakpolri soal kasus pembunuhan Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

"Nah itu naluri kepolisian harus berjalan di situ. Setelah itu petugas kembali ke kantor membuat berita acara tentang pelaksanaan pemeriksaan di tempat kejadian perkara."

Eks Anggota XTC 04 Ungkap Fakta Kemeja Putih Eki Pacar Vina Cirebon: Bukan Baju Sekolah

Eks Wakapolri Agroeseno mengatakan, langkah awal harus dibuat seperti itu. Kemudian dibuatkan laporan polisi saat itu juga, oleh polisi yang mendatangi TKP. 

"Nah itu ada enggak? Tapi kalau saya lihat dikasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki ini justru laporan polisi dibuat 4 hari setelah terjadi peristiwa, yaitu tanggal 31 Agustus. Nah itu juga tanda tanya besar, kenapa dibuat tidak tanggal 27 tapi dibuat tanggal 31 Agustus," katanya. 

Dituding Punya Bekingan Kuat hingga Jadikan Anak Mata-mata Polisi, Ini Jawaban Iptu Rudiana

Menurut dia, itu tidak umum atau tidak sesuai standar penyidikan. 

"Jadi dalam pembuatan berita acara dalam pembuatan laporan polisi pasti di awal ada kata-kata pada hari ini, bukan pada hari itu. Kopi saja ada expire. Ini laporan polisi, harus jernih, harus murni, seperti itu," tegasnya.  

Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?