Bawaslu Usut Dugaan Money Politik Jelang Pilkada Depok di 3 Lokasi, Segini Duitnya

Heboh dugaan money politik jelang Pilkada Depok
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Jagat dunia maya digegerkan dengan sejumlah foto yang memperlihatkan adanya dugaan money politik di saat masa tenang Pilkada Depok.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Dalam sejumlah postingan yang beredar, tampak beberapa amplop dengan kartu bergambar pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 01, Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi.

Kemudian, dikabarkan dalam amplop itu berisi uang masing-masing pecahan Rp 50 ribu.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

"Lokasi di Kelurahan Krutut RT 02/07. Calon nomor 1 nyebar duit satu amplop Rp 50 ribu. Kawan sendiri teman dekat sendiri yang terima 3 amplop, RT yang nyerahin langsung. Jam segini RTnya juga masih keliling," kata seorang pria dalam rekaman yang beredar melalui pesan berantai WhastApp dikutip pada Minggu, 24 November 2024.

Terkait hal itu, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulistio tak menampik, bahwa pihaknya telah mendapat laporan atas dugaan money politik atau bagi-bagi uang jelang Pilkada. 

Supian-Chandra Bakal Gaet Ayu Ting Ting Jadi Duta Kesenian Depok, Ini Misinya!

Menurut laporan yang ia terima, kasus itu tidak hanya terjadi di satu wilayah.

"Sudah (dapat laporan). Sementara yang sudah masuk infonya dari Cimpaeun, Krukut dan Tirtajaya," katanya singkat saat dikonfirmasi awak media.

Halaman Selanjutnya
img_title