Waduh! Pengacara Pegi Tuntut Ganti Rugi Rp175 Juta kepada Polda Jabar, Deolipa: Kurang Segitu

Fotonya Tomi dan Deolipa
Sumber :
  • Istimewa

Keterangan Toni, pihaknya mengajukan tuntutan ganti rugi karena dua unit sepeda motor milik Pegi sempat ditahan polisi.

Terungkap! Ini Bocoran Status Aep di Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon

Lantaran uang yang dikumpulkan oleh Pegi sebelum ia ditahan juga digunakan untuk biaya pendidikan kedua adiknya. 

“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka, kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” tegas Toni.

Eks Hakim Militer Ini Yakin Banget 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bersalah, Begini Logikanya

Toni mengatakan, keluarga Pegi sempat merasa malu atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jabar. Polda Jabar pun dituntut agar segera mengumumkan bahwa Pegi bukanlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

“Amar putusan rehabilitasi penyidik mengumumkan Pegi tersangka Polda Jabar untuk mengumumkan tidak lagi tersangka,” tandas Toni.

Eks Hakim Militer Ini Sebut Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon Lebih Sadis dari Korban Perang

Terdapat nominal ganti rugi yang kemungkinan diterima oleh Pegi Setiawan.

Menurut pakar hukum pidana Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Muhammad Rustamaji mengatakan, nilai ganti rugi yang kemungkinan diterima Pegi Setiawan tidak banyak yakni senilai Rp 5.000 hingga Rp 1.000.000.

Halaman Selanjutnya
img_title