Waduh! Pengacara Pegi Tuntut Ganti Rugi Rp175 Juta kepada Polda Jabar, Deolipa: Kurang Segitu

Fotonya Tomi dan Deolipa
Sumber :
  • Istimewa

“Kurang lebih Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” ujar Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Bandung pada Senin 08 Juli 2024.

Terungkap! Ini Bocoran Status Aep di Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon

Toni menjelaskan, Pegi Setiawan selama ditahan telah kehilangan penghasilan dan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarganya.

Menurutnya sebagai kuli bangunan, penghasilan kliennya itu cukup bantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan kedua adiknya.

Eks Hakim Militer Ini Yakin Banget 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Tak Bersalah, Begini Logikanya

“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” ujar Toni

Selain itu, Toni menyebut keluarga Pegi merasa malu dengan penetapan tersangka tersebut. Usai pihaknya meminta Polda Jabar mengumumkan bahwa kliennya telah tidak ditentukan sebagai tersangka.

Eks Hakim Militer Ini Sebut Nasib Terpidana Kasus Vina Cirebon Lebih Sadis dari Korban Perang

Pengacara Pegi Setiawan menuntut ganti rugi senilai Rp 175 juta kepada Polda Jawa Barat namun menurut Deolipa Yumara bilang seharusnya Rp15 Miliar. 

Sedangkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara menyebut tuntutan ganti rugi tersebut tidak layak.

Halaman Selanjutnya
img_title