Waduh! Pengacara Pegi Tuntut Ganti Rugi Rp175 Juta kepada Polda Jabar, Deolipa: Kurang Segitu
- Istimewa
“Kurang lebih Rp175 juta dari dua sepeda motor yang ditahan Polda Jabar dengan ditambah penghasilan setiap bulan Rp5 juta sebagai kuli bangunan yang terhenti selama tiga bulan,” ujar Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di Bandung pada Senin 08 Juli 2024.
Toni menjelaskan, Pegi Setiawan selama ditahan telah kehilangan penghasilan dan pekerjaan yang selama ini menjadi tumpuan hidup keluarganya.
Menurutnya sebagai kuli bangunan, penghasilan kliennya itu cukup bantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan kedua adiknya.
“Sehingga ketika ditahan, Pegi kehilangan penghasilan. Maka kami nanti berdiskusi dengan tim penasihat hukum berencana akan mengajukan gugatan ganti kerugian,” ujar Toni
Selain itu, Toni menyebut keluarga Pegi merasa malu dengan penetapan tersangka tersebut. Usai pihaknya meminta Polda Jabar mengumumkan bahwa kliennya telah tidak ditentukan sebagai tersangka.
Pengacara Pegi Setiawan menuntut ganti rugi senilai Rp 175 juta kepada Polda Jawa Barat namun menurut Deolipa Yumara bilang seharusnya Rp15 Miliar.
Sedangkan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara menyebut tuntutan ganti rugi tersebut tidak layak.