Teringat Dulu, Kebebasan Pegi Setiawan, Rencanakan Ingin Bekerja Jadi Kuli Bangunan

Fotonya Pegi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kini Pegi Setiawan telah bernapas lega usai terbebas dari status tersangka sekaligus keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat. Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan diduga terlibat pembunuhan Vina Cirebon

PN Pontianak Putus NO Praperadilan Restorative Justice Muda dan Iwan

Pegi Setiawan sudah kembali ke kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sampai Pegi tiba bersama ibu dan adik-adiknya. 

Adapun kedatangannya juga sangat disambut sekaligus antusias oleh warga desa setempat dan masyarakat dari desa lain.

PN Pontianak Gelar Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Terlihat dari raut kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Pegi Setiawan, Ia sangat bahagia karena banyak masyarakat yang memberi dukungan kepadanya.

Ketika ditemui di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Pegi Setiawan banyak bercerita terkait kehidupannya selama berada di ruang tahanan Polda Jabar. 

Tokoh NU Bocorkan Temuan Kapolri soal Kasus Vina Cirebon: Hasilnya Mengejutkan!

Menurut Pegi Setiawan selama mendekam di ruang tahanan Ia banyak menggunakan waktu untuk memperbanyak kegiatan ibadah.

"(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah," kata Pegi saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Desa Kepongpongan pada Selasa 9 Juli 2024 malam.

Para tahanan juga berusaha untuk saling mendukung termasuk dalam hal kegiatan ibadah. Pegi menyebut bahwa selama berada di dalam ruang tahanan dapat banyak kegiatan ibadah yang dilakukan secara rutin.

"Dengan tahanan lain baik. Kita saling mendukung satu sama lain. Hampir setiap maghrib itu kita rutin yasinan. Setelah Isya juga kita rutin ngaji surat-surat pendek," ucap Pegi.

Sekaligus, Pegi juga mengaku mendapat sebuah kenang-kenangan seperti tasbih saat berada di ruang tahanan Polda Jabar. Tasbih itu juga selalu ia gunakan untuk berzikir.

"(Tasbih) ini untuk berzikir. Ini kenang-kenangan dikasih sama teman-teman yang di dalam. Waktu di dalam saya benar-benar fokus ibadah," ucap Pegi Setiawan.

Kini Pegi juga mengaku sangat bersyukur setelah gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pegi juga mengucapkan banyak rasa terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah memberi dukungan kepadanya.

Usai terbebas dari status tersangka dan keluar dari ruang tahanan, Pegi Setiawan memiliki rencana ingin lanjutkan aktivitasnya dengan bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kalau sekarang mau kumpul sama keluarga dulu. Selebihnya saya mau melanjutkan aktivitas saya. InsyaAllah kembali jadi kuli bangunan lagi, tapi kalau ada rezeki yang lebih bagus, insyaallah akan saya ambil," pungkas Pegi Setiawan.