Final, Kemenkes Ungkap Tingkat Candi Judi Online Ibarat Zat Adiktif, Sebabkan Gangguan Mental

Solusi Terbaik Pecandu Judi Online
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pemerintah menemukan solusi bagi kecanduan judi online ternyata membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental yang sedang maraknya di Indonesia di berbagai kalangan masyarakat. 

Borok Ivan Sugianto Dipreteli Warganet, Mafia Judol hingga Peras Pendeta: Hobi Bikin Susah Bekingan

Bahkan, fenomena judi online tersebut dikategorikan sebagai gangguan mental dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders Edisi Kelima (DSM-5) sebagai gangguan perjudian (gambling disorder).

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf menyampaikan bahwa gangguan judi online ditandai dengan pola perilaku yang berulang dan terjadi baik secara offline atau online melalui internet. 

Ini Dia Pegawai Komdigi yang Terseret Judi Online, Posisinya Enggak Main-main, Berikut Bocorannya

Pernyataan resmi dari DSM-5, kriteria diagnostik gangguan ini yakni seseorang akan merasa gelisah dan mudah tersinggung saat berhenti bermain judi online.

Sehingga mengganggu kehidupan sehari-hari seseorang.

Video Lawas Gilang Dirga Diduga Promosi Judol Viral, Netizen: Gausah Pura pura Buta Ya Pak?

“Gangguan perjudian dimasukkan dalam kategori yang sama dengan penggunaan zat. Hal ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan banyak kesamaan antara gangguan perjudian dan penggunaan zat,” ucap Nova dalam pernyataan resmi Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta pada Rabu 10 Juli 2024.

“Kecanduan judi pun bisa berdampak luas, terutama karena berkaitan dengan uang. Salah satu kriteria diagnostiknya adalah penggunaan uang yang semakin banyak untuk berjudi, terutama judi online," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title